Gowa -- Untuk mempercepat proses penyidikan dalam penanganan perkara laka lantas, unit laka Satlantas Polres Gowa, gerak cepat mendatangi rumah tersangka dan korban laka lantas yang masih dalam kondisi penyembuhan (patah tulang) dalam rangka melengkapi berkas perkara.
Kanit Lantas Polres Gowa, Ipda Ahmarullah Sahran bersama penyidik laka lantas Aipda Jaya melakukan pemeriksaan di Desa Pabentengan Kecamatan Bajeng Kab.Gowa, Kamis 12/11/2020 sekitar pukul 12.00 wita.
“Kedatangan kami dalam rangka mendengar keterangan korban,saksi dan tersangka Berdasarkan LP : 335/X/2020/ Lantas tanggal 28 oktober 2020 yang terjadi di Jalan poros limbung Kampung timpopo Kel.Mata Allo Kec.Bajeng Kab.Gowa, sebagai implementasi percepatan penanganan kasus laka lantas ( Traffic Accident Back To Home)
Terpisah, Kasat Lantas Polres Gowa, AKP Mustari SH yang dikonfirmasi membenarkan perihal kunjungan jajarannya ke rumah korban dan saksi serta terduga pelaku atas kecelakaan yang terjadi.
“Benar, anggota mengambil keterangan korban, saksi dan terduga pelaku yang terlibat dalam kecelakaan. Tujuannya tentu agar kasus kecelakaan menjadi terang benderang dalam penanganannya,” jelas AKP Mustari SH.
Selain itu kata Mustari, pihaknya juga menggali informasi sebanyak-banyaknya kepada saksi atau bukit lain yang mengetahui kejadian tersebut terutama masyarakat yang berada tepat di sekitar lokasi kejadian.“Jika keterangan saksi sudah cukup maka proses penyelidikan dapat lebih cepat dan transparan guna ditingkatkan ke proses selanjutnya,” jelasnya
Senada, Kapolres Gowa, AKBP Budi Susanto S.IK mengungkapkan, penyidik Unit Laka Lantas Polres Gowa bertindak cepat, tepat dan tuntas dalam menangani kejadian Laka Lantas di Kabupaten Gowa serta melaporkan perkembangan penyidikan sebagai bahan monitoring guna menghindari keluhan masyarakat yang disebabkan lambatnya proses penyelidikan kasus Laka Lantas.
“Tentunya kita respon betul tindakan atau langkah yang diambil oleh jajaran Satlantas sebagai salah satu bagian dari proses penyelidikan dan yang terpenting adalah untuk menepis informasi-informasi yang mungkin beredar jika penanganan proses hukum di Gowa lambat,” tutup Kapolres Gowa.