Takalar-- Operasi Yustisi penegakan hukum protokol kesehatan dalam wilayah hukum Polsek Polombangkeng Utara Polres Takalar rutin dilakukan di malam hari di titik kerumunan warga masyarakat seperti Warkop, mini Mart dan taman cinta Palleko. Senin 09/11/2020
Operasi Yustisi tersebut berjalan lancar dipimpin Ps. Ka SPKT I Aiptu Jumahang bersama Kasi Humas Aiptu Ilyas dan Kanit Provost Polsek Polut Aipda Muh. Rusli dengan merazia sejumlah kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang melintas dijalan poros Palleko. Selain merazia kendaraan personil juga senantiasa menghimbau kepada warga masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir dan menjaga jarak dan menghindari kerumunan untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19
Kegiatan Ops Yustisi yang dilakukan personil Polsek Polut berhasil menjaring 20 orang warga yang tidak mematuhi Protokol kesehatan yakni tidak menggunakan masker dan semuanya diberi saksi berupa teguran lisan.
" Kami terus berupaya mengedukasi warga masyarakat agar taat Protokol kesehatan dan kita semua berharap agar Penularan Virus Covid-19 cepat berakhir di Kab. Takalar khususnya di Kecamatan Polombangkeng Utara. " ucap Aiptu Jumahang.