• Jelajahi

    Copyright © Cyber News 86
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Terapkan Protokol Kesehatan, Polsek Parangloe Polres Gowa Melaksanakan Operasi Yustisi

    Cyber News 86
    Jumat, 13 November 2020, November 13, 2020 WIB Last Updated 2020-11-14T06:04:50Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     



    Gowa-- Personil Kepolisian Sektor Parangloe Polres Gowa  kembali melaksanakan operasi Yustisi guna mendisiplinkan masyarakat agar patuh pada protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran covid-19.


    Operasi Yustisi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Parangloe IPTU Kasmawati S.Sos bertempat  jalan poros Malino km 42  kelurahan Lanna Kecamatan Parangloe Kab.Gowa, sabtu  (14/11/2020).


    Kapolsek Parangloe menuturkan "Operasi yustisi dengan menyasar para pengguna jalan yang tidak menggunakan masker betujuan untuk mendipsiplinkan warga masyarakat sesuai  protokol kesehatan covid-19 agar masyarakat terhindar dari virus corona ," ujar Iptu Kasma 


    Hal ini dikemukakan oleh Kapolsek Parangloe yang menyandang dua balok di pundaknya ini sebagai bentuk tanggung jawabnya dalam mencegah penyebaran virus covid-19 diwilayahnya,  kegiatan operasi yustisi ini juga untuk  mendisiplinkan masyarakat dalam menggunakan masker," tutur Kapolsek Parangloe.


    Terpantau dilokasi Operasi Yustisi, Kapolsek Parangloe Iptu Kasmawati memimpin anggotanya dalam operasi yustisi dengan tegas namun tetap mengedepankan persuasif," setiap warga dilakukan pemeriksaan satu persatu dan apabila ditemukan warga tidak menggunakan  masker berikan teguran dan sanksi sesuai aturan yang dikeluarkan melalui Perda Pemerintah kab.Gowa thn 2020 tentang pencegahan dan penanggulangan covid-19 serta  kewajiban menggunaoan masker ," tegas Kapolsek Parangloe.


    "Ini dilakukan untuk memberikan efek jera serta mendisiplinkan pemakaian masker kepada masyarakat  untuk mencegah penyebaran virus corona di wilayah Kecamatan Parangloe Kab.Gowa," tutup  Kasma.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Polisi

    +