Gowa-- Personil Kepolisian Sektor Parangloe Polres Gowa kembali melaksanakan operasi Yustisi guna mendisiplinkan masyarakat agar patuh pada protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran covid-19.
Operasi Yustisi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Parangloe IPTU Kasmawati S.Sos bertempat jalan poros Malino km 42 kelurahan Lanna Kecamatan Parangloe Kab.Gowa, sabtu (14/11/2020).
Kapolsek Parangloe menuturkan "Operasi yustisi dengan menyasar para pengguna jalan yang tidak menggunakan masker betujuan untuk mendipsiplinkan warga masyarakat sesuai protokol kesehatan covid-19 agar masyarakat terhindar dari virus corona ," ujar Iptu Kasma
Hal ini dikemukakan oleh Kapolsek Parangloe yang menyandang dua balok di pundaknya ini sebagai bentuk tanggung jawabnya dalam mencegah penyebaran virus covid-19 diwilayahnya, kegiatan operasi yustisi ini juga untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menggunakan masker," tutur Kapolsek Parangloe.
Terpantau dilokasi Operasi Yustisi, Kapolsek Parangloe Iptu Kasmawati memimpin anggotanya dalam operasi yustisi dengan tegas namun tetap mengedepankan persuasif," setiap warga dilakukan pemeriksaan satu persatu dan apabila ditemukan warga tidak menggunakan masker berikan teguran dan sanksi sesuai aturan yang dikeluarkan melalui Perda Pemerintah kab.Gowa thn 2020 tentang pencegahan dan penanggulangan covid-19 serta kewajiban menggunaoan masker ," tegas Kapolsek Parangloe.
"Ini dilakukan untuk memberikan efek jera serta mendisiplinkan pemakaian masker kepada masyarakat untuk mencegah penyebaran virus corona di wilayah Kecamatan Parangloe Kab.Gowa," tutup Kasma.