Makassar - Untuk meningkatkan kesadaran dan menjaga kedisiplinan masyarakat. Khususnya tentang penerapan protokol, Polres Pelabuhan Makassar semakin gencar lakukan pengawasan ,Patroli hingga berikan sanksi , Rabu (23/12/2020).
" Intinya Kami dari Polri, melaksanakan program dari pemerintah pusat yakni, Presiden RI, Joko Widodo berupa Operasi Yustisi imbauan gerakan tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dengan menggunakan Masker, jangan berkerumun, jaga jarak dan cuci tangan, dalam pencegahan serta pengendalian Covid-19 di wilayah hukum Polres Pelabuhan Makassar" Paur humas IPDA Burhanuddin Karim
Ia menambahkan " bahwa penegakan penerapan protokol kesehatan dimaksudkan untuk kebaikan masyarakat, khususnya warga berada di Makassar agar terhindar dari paparan COVID-19" tambah Paur Subbag Humas Polres Pelabuhan Makassar.