Jeneponto -- Dalam rangka Operasi Lilin tahun 2020 dalam menyambut hari Natal dan tahun baru, jajaran Polres Jeneponto meningkatkan pelaksanaan cipta kondisi sebagai giat imbangan.
Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi gangguan keamanan menjelang Natal dan Tahun Baru 2021, Polres Jeneponto dalam hal ini Polsek Kelara menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Sejalan akan hal itu, Polsek Kelara melaksanakan razia minuman keras di wilayah hukum Polsek Kelara. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kelara Aipda Asriel Alam, Rabu (23/12/2020).
“Razia miras merupakan kegiatan yang sudah rutin dilaksanakan, namun menjelang natal dan tahun baru kegiatan razia kita tingkatkan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” terang Kapolsek Kelara Iptu Bakri, S.Sos.
Dalam pelaksanaan razia tersebut, personil berhasil mengamankan minuman keras jenis ballo yang berjumlah 150 liter milik Lel. Anto, umur 35 tahun, pekerjaan petani, alamat lingkungan bungungkanunang, Kel. Tolo barat, Kec. Kelara, Kab. Jeneponto.
“Ballo tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Kelara untuk dilakukan penyitaan dan penjualnya dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulanginya lagi dan jika ditemukan lagi maka ada sanksi hukumnya." Jelas Iptu Bakri.