Gowa -- Senin 21/12, Personil Polsek Bontonompo melaksanakan Operasi Yustisi penggunaan masker di jalan poros bontonompo kelurahan tamallayang di pimpin oleh Waka Polsek Bontonompo IPTU Denius, E.
Kegiatan operasi yustisi dilaksanakan personil dalam rangka untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam penggunaan masker serta tetap mematuhi protokol kesehatan.
Dalam pelaksanaan kegiatan operasi yustisi tersebut, personil memberikan hukuman tindakan fisik berupa push up bagi pelanggar protokol kesehatan kemudian memberikan pemahaman agar selalu menggunakan masker.
Saat di konfirmasi, Kapolsek Bontonompo AKP Syahrir, SH, mengungkapkan bahwa dalam rangka penanggulangan penyebaran covid-19 maka personil terus melaksanakan operasi yustisi untuk meningkatkan kedisiplinan warga dalam penggunaan masker dan kepatuhan terhadap protokol kesehatan.
Di tempat terpisah, Kapolres Gowa AKBP Budi Susanto, SIK. mengatakan bahwa operasi yang di laksanakan secara serentak di kab.gowa ini untuk meningkatkan kedisiplinan warga dalam penggunaan masker dan selalu mematuhi protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari guna menekan angka penyebaran covid-19.