Makassar-- Operasi yustisi, Polri menyasar ruang publik di wilkum Polres Pelabuhan Makassar, Sejumlah warga terjaring operasi ini gara-gara tak memakai masker dan yang terjaring razia dihukum menyapu jalan hingga push up, Senin (21/12/2020).
"Masyarakat yang beraktifitas diluar rumah khususnya di wilyah Polres Pelabuhan Makassar masih ada kita temukan tidak menggunakan masker. Sebagai sanksi sesuai aturan protokol kesehatan mereka dikenakan hukuman tindakan Sosial seperti membersihkan Jalan, Masjid , push up lalu mereka didata dan diberikan nasihat oleh petugas," kata Paur Subbag Humas IPDA Burhanuddin Karim
"Jadi untuk hari ini sanksi denda tidak ada, Petugas hanya memberikan tindakan sosial. Selain itu Kami masih membagikan masker guna mengingatkan masyarakat pentingnya penerepan protokol kesehatan" jelas Paur Subbag Humas Polres Pelabuhan Makassar.