Gowa-- Sat Lantas Polres Gowa bekerjasama dengan PT Jasaraharja melakukan pemasangan papan bicara di jalan poros malino KM 35 Desa Lonjongboko Kec.Parangloe Kab.Gowa, Selasa 10/11/2020 Sekitar pukul 14.00 wita.
Kanit Laka Sat Lantas Polres Gowa Ipda Ahmarullah Sahran Mengungkapkan, kami memasang papan bicara yang berisi himbauan bertuliskan " PELAN PELAN KI NAH JALAN MENIKUNG DAN ADA JURANG NA" sebagai bentuk kepedulian Sat Lantas Polres Gowa dan PT Jasaraharja kepada pengendara setiap memasuki salah satu daerah rawan terjadinya laka lantas (BLackspot).
Dengan menggunakan bahasa daerah makassar yang mudah di mengerti harapan kami pengendara roda dua dan roda empat yang melintas dapat melihat papan bicara tersebut sehingga pengendara lebih berhati hati dan mengurangi kecepatan kendaraan.
Selain pemasangan papan bicara kami juga mensosialisasikan UU No.2 Tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan kepada pengendara yang melintas,pungkas ipda Ahmarullah sahran.
Di lain tempat Kasat Lantas Polres Gowa AKP Mustari SH menambahkan, kami akan berupaya semaksimal mungkin dengan gandeng instansi terkait bidang lalu lintas guna menekan angka fatalitas korban laka sehingga dapat menciptakan kamseltibcar lantas di Kabupaten Gowa.
kecelakaan di mulai dengan adanya pelanggaran, stop pelanggaran, stop kecelakaan keselamatan untuk kita semua, tutup Kasat Lantas Polres Gowa.