Gowa-- Personil Kepolisian Sektor Parangloe Polres Gowa kembali melaksanakan operasi Yustisi untuk mendisiplinkan masyarakat agar patuh pada protokol kesehatan.
Operasi Yustisi kali ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Parangloe IPTU Kasmawati S.Sos bertempat jalan poros Malino di depan Kantor Polsek Parangloe kelurahan Lanna Kecamatan Parangloe Kab.Gowa, Rabu (11/11/2020).
Kegiatan Operasi yustisi Protokol Kesehatan dengan menyasar para pengguna jalan yang tidak memakai masker sesuai aturan Pemerintah Daerah tentang protokol kesehatan," ujar Iptu Kasma
Saat ditemui dilokasi operasi yustisi, Kapolsek Parangloe Iptu Kasma menuturkan, kegiatan operasi yustisi ini untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menggunakan masker," tutur Kapolsek Parangloe.
Terpantau dilokasi terlihat personil Polsek Parangloe dipimpin Kapolsek dalam melaksanakan operasi yustisi tegas namun tetap mengedepankan persuasif, setiap warga dilakukan pemeriksaan satu persatu tampa kecuali dan apabila ditemukan warga tidak memamakai masker berikan sanksi sesuai dengan aturan," tegas Kapolsek Parangloe.
" Hal Ini dilakukan untuk memberikan efek jera serta mendisiplinkan pemakaian masker kepada warga untuk mencegah penyebaran virus corona di wilayah Kecamatan Parangloe," jelas Kasma.